Pembayaran PBB-P2 tahun 2026 paling lambat 30 September
Jumat, 25 September 2026 · Operator Desa · dibaca 351 kali
Warga diimbau melunasi PBB-P2 melalui petugas pemungut di setiap dusun.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja pemerintah desa tahun 2026. Pemerintah desa menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga yang terlibat.
Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan langsung ke kantor desa pada jam layanan.