Layanan surat kini bisa diajukan online
Minggu, 04 Oktober 2026 · Operator Desa · dibaca 272 kali
Warga dapat mengajukan surat keterangan melalui menu Layanan Surat tanpa datang ke kantor desa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja pemerintah desa tahun 2026. Pemerintah desa menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga yang terlibat.
Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan langsung ke kantor desa pada jam layanan.