Desa Sukamaju

Kec. Megamendung · Kabupaten Bogor

Situs demo DesaGO — data desa & warga di sini fiktif. Coba panel perangkat desa
Kantor buka hingga 15.00
Desa SukamajuKec. Megamendung · Kabupaten Bogor

Keterbukaan informasi publik

PPID Desa Sukamaju

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa melayani permintaan informasi publik sesuai UU 14/2008 dan Peraturan Komisi Informasi 1/2018. Layanan tidak dipungut biaya; salinan dikenakan biaya penggandaan sewajarnya.

Informasi berkala

Wajib diumumkan secara berkala, sekurang-kurangnya 6 bulan sekali.

Informasi serta merta

Wajib diumumkan segera karena mengancam hajat hidup orang banyak & ketertiban umum.

  • Belum ada informasi pada kategori ini.

Informasi tersedia setiap saat

Disediakan dan dapat diminta kapan saja oleh masyarakat.

Informasi yang dikecualikan

Tidak dapat diberikan berdasarkan uji konsekuensi (UU 14/2008 Pasal 17).

  • Data pribadi penduduk (NIK, nomor KK, tanggal lahir, alamat lengkap, data keluarga)

    UU 14/2008 Pasal 17 huruf h dan UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan: mengungkap rahasia pribadi; hanya untuk pemilik data & petugas berwenang.

  • Data penerima bantuan sosial berikut identitas lengkap

    UU 14/2008 Pasal 17 huruf h: rahasia pribadi; yang diumumkan hanya jumlah penerima & program.

  • Identitas pelapor aduan

    UU 14/2008 Pasal 17 huruf h: melindungi pelapor; isi aduan dapat diumumkan tanpa identitas.